Daerah

Seluruh Atlet Jalur Bakal Dapat Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan 

TELUK KUANTAN (ANews) - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) memastikan seluruh atlet jalur yang ikut  pada Festival Pacu Jalur (FPJ) Tradisional Ivent Nasional di Tepian Narosa Teluk Kuantan bakal mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. 

Bupati Kuansing Suhardiman Amby mengatakan langkah ini diambil untuk memberi perlindungan bagi seluruh atlet jalur yang ikut pada FPJ di Tepian Narosa Teluk Kuantan. Ini juga sebagai bentuk perhatian Pemkab Kuansing terhadap seluruh atlet yang akan bertanding di FPJ tahun 2025 ini. 

"Perlindungan BPJS ketenagakerjaan ini berlaku selama pelaksanaan pacu jalur di tepian Narosa hingga satu bulan kegiatan berakhir," ujar Bupati Kuansing Suhardiman Amby diwakili staf ahli Samsir Alam saat rapat bersama pihak BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (24/7/2025) lalu. 

Dalam rapat tersebut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Inhu-Kuansing menjelaskan bahwa seluruh atlet yang ikut pada pacu jalur di Tepian Narosa akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

"Perlindungan ini berlaku selama pelaksanaan pacu jalur hingga berakhirnya kegiatan pacu jalur," tambah Kepala BPJS Ketenagakerjaan dalam rapat yang juga dihadiri sejumlah pejabat Kuansing. 

Disampaikan Bupati, langkah ini diambil sebagai bentuk perhatian terhadap keselamatan dan kesejateraan anak pacu yang menjadi bagian penting dari budaya dan identitas masyarakat Kuansing. 

Dengan adanya langkah ini maka Kabupaten Kuansing menjadi salah satu daerah yang mengintegrasikan unsur budaya dengan aspek perlindungan sosial secara kongkret. Ini sejalan dengan semangat menjadikan pacu jalur sebagai ivent budaya yang semakin profesional dan berkelas baik secara Nasional maupun International. (RBI)



Tulis Komentar